Memperjuangkan Nasib Operator Sekolah - Para operator sekolah juga mendapatkan tekanan dari
para guru bersertifikasi dan kepala sekolah. Ada beban moral operator
agar mengisikan data-data secara benar dan tepat waktu.
AKHIR
bulan Februari lalu merupakan hari-hari yang melelahkan bagi para
operator sekolah (OPS) dalam memperjuangkan sinkronisasi data pokok
pendidikan (dapodik), khususnya untuk pencairan tunjangan profesi para
guru bersertifikasi. Setelah terjadi perpanjangan beberapa kali dari
tanggal 31 Desember 2013, 16 Februari, hingga 28 Februari lalu, pada
dasarnya sinkronisasi masih bisa dilakukan sesuai kebutuhan
transaksional masing-masing unit kerja di lingkungan Ditjen Dikdas.
Hanya saja untuk proses pencairan tunjangan profesi dibatasi hingga 28
Februari.
Banyak operator sekolah hingga saat ini masih berjuang
siang malam melakukan sinkronisasi, sejak diedarkan aplikasi Dapodik
2013 versi 2.0.6 beserta patch-nya karena begitu banyak kendala
ditemui. Di antaranya begitu rumit dan kompleksnya sistim pengisian
Dapodik 2013, susahnya sinkronisasi, dan kurangnya pengetahuan operator
sekolah dalam mengaplikasikannya serta menangani
permasalahan-permasalahan yang muncul.
Di sisi lain, para operator
sekolah juga mendapatkan tekanan dari para guru bersertifikasi dan
kepala sekolah. Ada beban moral operator agar mengisikan data-data
secara benar dan tepat waktu. Sejak penggunaan dapodik sebagai
satu-satunya data pokok pendidikan, data yang benar dan akurat mutlak
diperlukan. Apalagi kini dapodik diperluas pemanfaatannya dalam proses
pencairan dana aneka tunjangan bagi para guru, Bantuan Operasional
Sekolah (BOS), Bantuan Siswa Miskin (BSM), hingga dana rehabilitasi
sekolah. Ini jelas menambah beban kerja dan moral para operator sekolah.
Di
sisi lain, kesenjangan kesejahteraan sangat terasa atau bisa dikatakan
sebagai ketidakadilan sistim bila melihat para guru bersertifikasi di
sekolahnya yang menerima gaji tetap tiap bulan ditambah tunjangan
profesi sebesar satu bulan gaji. Namun masih banyak operator sekolah
yang mendapat gaji di bawah upah minimum regional. Oleh karena itu, ada
beberapa hal yang patut dipertimbangkan.
Pertama, sebelum
meluncurkan aplikasi Dapodik terbaru, Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan RI hendaknya sudah melalui proses ujicoba dan kualifikasi
yang ketat, serta mempersiapkan layanan server yang handal dan jalur data yang memadai. Sehingga tidak menambah beban sekolah dan para operator sekolah.
Pengunduran
beberapa kali batas akhir sinkronisasi dapodik serta munculnya aplikasi
Backup Sinkron Dapodik (BSD) saat menjelang hari H, jelas menunjukkan
ketidakseriusan dan ketidaksiapan pemerintah. Diperlukan sistim
manajemen sinkronisasi Dapodik Nasional yang jelas termasuk di dalamnya
penjadwalan sinkronisasi per regional, transparansi sistim aliran data
yang terjadi dari operator sekolah sampai server P2TK, serta adanya sistim cek-recheck per tahapan oleh operator.
Kedua,
perlu adanya perhatian pemerintah dengan memberikan insentif atau
tunjangan khusus bagi para operator sekolah. Terlepas dari harapan
peningkatan kesejahteraan oleh pemerintah, disarankan bagi para guru
penerima tunjangan profesi khususnya, dengan rela dapat membagikan
sebagian kecil tunjangannya kepada para operator sekolah masing-masing.
Ini dilakukan agar memperkecil rasa kesenjangan dan ketidakadilan yang
dirasakan para operator sekolah.
Ketiga, Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan RI diharapkan membuka jalur pengaduan khusus bagi para
operator baik dinas daerah maupun sekolah. Jalur pengaduan harus
responsif dan cepat tanggap dengan solusi selama 2×24 jam kerja.
Jalur
pengaduan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan transparansi.
Alternatif lain, Kemendikbud bisa mengadakan forum operator sekolah
nasional seperti forum komunikasi pada situs SIAP PADAMU NEGERI, dengan
administrator siap sedia menjawab berbagai permasalahan operator sekolah
maupun dinas. Masalahnya selama ini forum komunikasi tidak memiliki
administrator yang menanggapi setiap masalah, keluhan, atau opini yang
dipaparkan.
Keempat, sistim keamanan pendataan Kemendikbud
sebaiknya ditingkatkan dan dibuat berlapis, karena data tersebut rawan
disalahgunakan. Selama ini beberapa data guru pada Dapodik 2013
mengalami kebocoran, ini menunjukkan sistem keamanan pendataan
Kemendikbud kurang mumpuni. Posisi operator yang sedemikian vital dalam
menjaga kerahasiaan data sekolah dan guru serta karyawan sangat rentan
menjadi kambing hitam pula, apabila terjadi kebocoran data.
Kelima,
perlu pula diadakan pelatihan-pelatihan bagi para operator sekolah
untuk meningkatkan integritas dan keterampilan serta pengetahuan dalam
pengelolaan pendataan sekolah.
Semoga pemerintah benar-benar menyadari peran operator sekolah yang notabene-nya sebagai “wong cilik”,
sehingga memberi perhatian lebih, demi kemajuan pendidikan nasional.
Diharapkan para operator sekolah memiliki integritas yang kuat sehingga
tidak mudah memanipulasi data demi sebuah kepentingan, serta bekerja
dengan semangat pelayanan yang penuh keikhlasan tanpa keluh kesah. Para
operator sekalus harus tetap menyadari pekerjaan ini sebagai sebuah
amanah.(*)
Oleh: Budi Setyawan, ST
Pemerhati Sosial dan Pendidikan dari Cilacap
Sumber : http://satelitnews.co/memperjuangkan-nasib-operator-sekolah/
KOMENTARI "Memperjuangkan Nasib Operator Sekolah"


0 komentar:
Posting Komentar