Disampaikan informasi bahwa per 1 Januari
2014 seluruh status NUPTK yang masih bintang 0 (tidak diVerVal ) telah
dinonaktifkan/dibekukan oleh sistem dan tidak ditampilkan lagi di situs pencarian publik. ( http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu/ )
Selanjutnya yang masih dibuka antara lain:
+ Registrasi PTK Baru (PegID)
+ Ajuan NUPTK Baru (bagi Guru, Kepsek dan Pengawas)
+ Mutasi PTK
+ Edit Data PTK
+ Update riwayat - riwayat PTK
+ VerVal NUPTK (bagi yang minimal sudah bintang 1 sebelum 1 Januari 2014)
Bagi PTK yang status VerVal NUPTK nya masih bintang 1, 2, 3, Dimohon untuk segera memprosesnya hingga menjadi bintang 4 sesuai prosedur yagn berlaku.
Pada 31 Januari 2014 nanti akan kami terbitkan fitur baru meliputi:
+ Alih Fungsi PTK (dari Staf - Guru dan sebaliknya)
+ Kelola Kepsek (Mutasi, Plt, Pengangkatan dan Penonaktifan)
+ Kelola Pengawas (Mutasi Pengangkatan dan Penonaktifan)
Demikian informasi ini disampaikan semoga dapat memberi nilai manfaat bagi kita semua.
KOMENTARI "KEBIIJAKAN KELOLA NUPTK 2014"

0 komentar:
Posting Komentar