Disampaikan informasi bahwa per 1 Januari 2014 seluruh status NUPTK yang masih bintang 0 (tidak diVerVal ) telah dinonaktifkan/dibekukan oleh sistem dan tidak ditampilkan lagi di situs pencarian publik.
( http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu/ )

Selanjutnya yang masih dibuka antara lain:
+ Registrasi PTK Baru (PegID)
+ Ajuan NUPTK Baru (bagi Guru, Kepsek dan Pengawas)
+ Mutasi PTK
+ Edit Data PTK
+ Update riwayat - riwayat PTK
+ VerVal NUPTK (bagi yang minimal sudah bintang 1 sebelum 1 Januari 2014)

Bagi PTK yang status VerVal NUPTK nya masih bintang 1, 2, 3, Dimohon untuk segera memprosesnya hingga menjadi bintang 4 sesuai prosedur yagn berlaku.

Pada 31 Januari 2014 nanti akan kami terbitkan fitur baru meliputi:
+ Alih Fungsi PTK (dari Staf - Guru dan sebaliknya)
+ Kelola Kepsek (Mutasi, Plt, Pengangkatan dan Penonaktifan)
+ Kelola Pengawas (Mutasi Pengangkatan dan Penonaktifan)

Demikian informasi ini disampaikan semoga dapat memberi nilai manfaat bagi kita semua.


Anda sibuk?
Tetap baca artikel terupdate dan terbaru dari Operator Sekolah Nias melalui e-mail Anda (GRATIS). Caranya? Masukkan alamat e-mail Anda pada kotak berikut ini dan klik Daftar.

KOMENTARI "KEBIIJAKAN KELOLA NUPTK 2014"

0 komentar:

 
Top